Grid.ID - Hoaks atau berita palsu menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Untuk menangkal hoaks saat Pemilu 2024, KPU melakukan sejumlah tindakan preventif untuk meminimalisasi adanya disinformasi terkait kepemiluan.
Salah satu upaya KPU dalam melawan hoaks dan misinformasi terkait Pemilu 2024 adalah dengan berkoordinasi bersama platform media sosial.
Selain itu, KPU juga bekerja sama dengan Bawaslu, Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia untuk memonitor informasi di media massa.
"Kami berkomunikasi dengan platform, menyampaikan batasan-batasan publikasi yang bisa diunggah, apa yang tidak diperbolehkan," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari seperti dikutip Grid.ID dari KPU.go.id, Jumat (10/11/2023).
"Kami minta ada jalur khusus komplain, pengguna akan bisa komplain publikasi tertentu membahayakan pemilu damai, apakah rasis, fitnah, disinformasi, itu bisa dilakukan langsung," tambahnya.
Tak sampai di situ, KPU juga memperkuat akses akses informasi kepemiluan yang disiapkan melalui kanal informasi seperti media sosial dan website KPU.
KPU juga melakukan konferensi pers untuk merespon cepat ketika ada informasi kepemiluan yang berkembang agar masyarakat tidak bingung.
"Kami sebagai lembaga diberikan amanah memberi respons cepat berdasarkan data dan fakta sesungguhnya," papar Hasyim.
Baca Juga: Cara KPU Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024, Simak Tips Membedakan Informasi Palsu
KPU turut menggandeng International Foundation for Electoral Systems (IFES) untuk berkolaborasi melawan hoaks.
Hasyim menyampaikan IFES dapat memberi bantuan kepada pemilu Indonesia diantaranya membangun atau memberikan dukungan "clearing house" atau forum yang membantu menangkal hoaks.