Grid.ID - Akibat kelakuannya sendiri, kades cantik Asri Nurmala Sitepu kini harus berurusan dengan hukum.
Kades Asri Nurmala Sitepu resmi ditetapkan sebagai tahanan kota usai melakukan ancaman pada polisi dan memprovokasi warga.
Bagaimana kronologi lengkap kasus kades cantik vs petugas polisi ini?
Diketahui Asri Nurmala Sitepu merupakan Kepala Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat.
Ia berujung jadi tahanan kota imbas menyerang polisi yang sedang bertugas seraya berujar kalimat tidak pantas.
Ya, Kepala Desa Lau Mulgap, Asri Nurmala Sitepu terdakwa dalam perkara pengancaman dan penyerangan polisi yang sedang bertugas, tenyata tidak ditahan dalam sel tahanan.
Asri Nurmala Sitepu hanya menjadi tahanan kota.
Saat ini, persidangannya pun tengah bergulir di Pengadilan Negeri Stabat.
Besok Kamis (9/11/2023), sidang kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun, sidang digelar secara offline, terdakwa Asri mengikuti sidang langsung secara tatap muka di PN Stabat.
"Kalau setiap sidang dipanggil untuk datang ke pengadilan negeri," ujar Sabri, Rabu (8/11/2023).