Grid.ID - Kasus suami bunuh istri gegerkan warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
SS (32) kini ditahan kepolisian usai menganiaya istrinya sendiri, EO (31) menggunakan palu hingga tewas dengan sejumlah luka berat di kepala dan wajah.
Korban sempat menjalani perawatan di RS Pelita Anugerah Mranggen sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Galih Purnomo, saksi mata, mengatakan sempat mendengar suara benturan dari arah rumah korban serta suara teriakan minta tolong.
"Saya pas di depan rumah, dengar korban teriak teriak, 'Tulung ojo pateni' (tolong jangan bunuh). Kemudian saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah," kata Galih, Kamis (9/11/2023).
Menurut dia, warga sekitar berdatangan setelah mendengar teriakan korban. Sementara pelaku berhasil ditangkap oleh warga.
"Saya keluar minta tolong. Pas warga datang, pelaku berusaha kabur naik sepeda motor. Ditangkap warga saat mau kabur," ujarnya.
Menurut Galih, EO dan suaminya kerap bertengkar diduga karena alasan ekonomi.
"Ini sudah berulang kali. Kira-kira empat kali, dan ini yang paling parah," imbuh Galih.
Bahkan, saat bertengkar, keduanya sering dilerai oleh warga dan sempat diminta untuk membuat surat pernyataan. Hal tersebut juga diungkapkan bibi korban, Yatimah.
"Sering cekcok, tapi ini yang paling parah. Sebelumnya, pelaku sudah buat surat pernyataan tidak akan mengulangi, tapi malah ini diulangi lagi, bahkan sampai membunuh," kata Yatimah.
Jenazah EO dimakamkan di TPU Jamus yang berjarak 200 meter dari kediamannya pada Kamis (9/11/2023).