Baca Juga: Tega, Kakek 73 Tahun Bunuh Istri Usai Pergoki Korban Berduaan dengan Laki-laki Lain
Saat pemakaman, ibu korban tak berhenti menangis di depan jenazah anaknya. Sementara dua anak korban yang masih berusia 6 tahun dan 5 tahun juga tak kuasa menahan kesedihan.
Kapolsek Mranggen AKP Margono mengatakan, untuk saat ini kasus ditarik ke Unit PPA Polres Demak.
"Pelaku sudah kami amankan dan kami bawa ke Polres Demak. Untuk selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di unit PPA Polres Demak," kata Margono.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi menyampaikan, pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku pemukulan palu kepada istrinya sendiri.
"Pelaku sudah diamankan, tapi belum bisa dimintai keterangan karena masih meminta keterangan para saksi terlebih dahulu. Selanjutnya baru kami periksa tersangka," kata dia pada Kamis (9/11/2023).
AKP Winardi mengatakan bahwa untuk dugaan pelaku nekat memukul istrinya sendiri lantaran faktor ekonomi.
Dia menjelaskan bahwa pasangan suami istri tersebut memang benar sering melakukan pertikaian.
"Iya sering bertengkar karena ekonomi itu," ungkapnya.
Saat ini Satreskrim Polres Demak masih melakukan penyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istrinya.
"Ini langsung kami proses penyidikan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cekcok Urusan Ekonomi, Suami di Demak Aniaya Istri hingga Tewas, Korban Sempat Teriak 'Tolong Jangan Bunuh'.
(*)