Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Sidang putusan cerai Virgoun dan Inara Rusli digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat hari ini, Jumat (11/10/2023) siang.
Inara Rusli sendiri hadir dalam persidangan ini dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Sedangkan Virgoun tidak hadir dan hanya diwakili masing-masing kuasa hukum.
Pantauan Grid.ID, persidangan berlangsung selama sekitar satu jam, mulai pukul 14.43 hingga 15.55.
Setelah persidangan selesai, tampak Inara menangis sambil memeluk teman-temannya yang hadir.
Inara kemudian langsung sujud syukur atas hasil putusan sidang yang telah dibacakan majelis hakim.
Dalam putusan ini, Inara menyebutkan bahwa ia dan Virgoun telah resmi cerai serta ada banyak tuntutan yang dikabulkan majelis hakim.
"Alhamdulillah tadi selama di dalam banyak tuntutan aku yang dikabulkan majelis hakim, alhamdulillah, yang pasti putusan majelis hakim berdasarkan bukti yang mendukung," kata Inara sambil berderai air mata, kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).
Sedangkan kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara, memastikan bahwa hak asuh anak jatuh kepada Inara.
Begitu juga dengan nafkah iddah dan mutah yang juga dikabulkan oleh majelis hakim.
"Hak asuh diberikan kepada ibu Inara semua anak, nafkah iddah mutah dikabulkan jumlahnya privasi ya," jelas Arjana Bagaskara.
Sebagai informasi, Inara Rusli menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 22 Mei 2023.
Gugatan ini diajukan Inara Rusli setelah membocorkan dugaan perselingkuhan Virgoun dengan seorang perempuan.
Dalam gugatan ini, Inara Rusli menuntut beberapa hal kepada Virgoun, termasuk hak asuh anak, pemberian nafkah dan harta gana-gini.
Inara dan Virgoun diketahuin menikah sejak tahun 2014 dan telah dikaruniai 3 orang anak.
(*)