Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Setelah melewati proses panjang selama berbulan-bulan, Inara Rusli dan Virgoun resmi bercerai.
Hal ini sesuai dengan putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Jumat (10/11/2023).
Dalam putusan ini, majelis hakim juga mengabulkan tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh Inara sebagai pihak penggugat.
Di antaranya adalah tuntutan mengenai hak asuh anak, nafkah, hingga royalti beberapa lagu yang diciptakan Virgoun.
"Pertama, Alhamdulillah hak asuh anak diberikan kepada Ibu Inara," kata Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).
Namun, terkait nafkah, pihak Inara tidak menyebutkan nominalnya secara gamblang.
Diketahui bahwa sebelumnya Inara sempat menuntut nafkah senilai Rp 12 miliar kepada Virgoun.
Adapun tuntutan lainnya seperti harta gana-gini dan royalti lagu juga dikabulkan oleh majelis hakim.
Adapun lagu yang dimaksudkan adalah lagu berjudul Surat Cinta untuk Starla, Buktikan, dan Selamat (Selamat Tinggal).
"Nafkah iddah dan mut'ah dikabulkan, jumlahnya privacy. Harta bersama, dikabulkan seperti royalti, ini perdana di Indonesia," ujar Arjana.
Setelah sidang putusan cerai digelar, Inara Rusli tampak terharu dan lega hingga menangis.
Baca Juga: Tok! Virgoun dan Inara Rusli Resmi Bercerai
Bahkan, ibu tiga anak itu sempat melakukan sujud syukur di dalam ruang sidang.
"Bukan sedih, lebih ke terharu, karena apa yang saya imani dari Allah tidak sia-sia, dan bener-bener janji Allah itu benar," jelas Inara.
Sebagai informasi, Inara Rusli menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 22 Mei 2023.
Gugatan ini diajukan Inara Rusli setelah membocorkan dugaan perselingkuhan Virgoun dengan seorang perempuan.
Dalam gugatan ini, Inara Rusli menuntut beberapa hal kepada Virgoun, termasuk hak asuh anak, pemberian nafkah dan harta gana-gini.
Inara dan Virgoun diketahuin menikah sejak tahun 2014 dan telah dikaruniai 3 orang anak.
(*)