“Karena sesuai (omongan) dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku sendiri dan anak-anak,” ungkap Inara.
Dengan kemenangan Inara Rusli ini, ke depannya, Virgoun harus membagi 50 persen royalti ketiga lagu tersebut kepada mantan istrinya.
Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, Inara dan anak-anaknya akan menerima royalti tersebut sampai 99 tahun lamanya.
“Jadi selama pencipta masih hidup dan ciptaan itu berlaku selama 99 tahun berdasarkan UU Hak Cipta, jadi selama berdua masih hidup itu tetap berlaku setengah bagian harus diberikan kepada ibu Inara. Kalaupun nanti terjadi kematian itu menjadi harta waris anak-anak,” jelas Mulkan.
(*)