Grid.ID - Kasus pembunuhan di Subang hingga saat ini masih menjadi sorotan.
Bahkan, dua buah plastik kresek warna kuning yang ikut dikubur bersama jenazah Amel, salah satu korban kasus pembunuhan Subang, jadi pertanyaan.
Apakah isi dari plastik kresek kuning tersebut?
Penggali kubur pun berikan kesaksian.
Banyak yang menduga, bahwa isi plastik kuning tersebut adalah barang bukti dari kasus ini.
Banpol Polsek Jalancagak, Dani alias Cimeng mengakui memang membawa plastik kuning saat ke TKP kasus Subang.
Sementara Kades Jalancagak Indra Zainal dan Yoris kompak mengaku tak melihat adanya plastik kuning.
Pengakuan terbaru datang dari seorang penggali kubur bernama Carman.
Ia mengaku tak mengetahui keberadaan plastik kuning saat pemakaman korban pembunuhan Tuti dan Amel di Subang.
"Kalau penguburan pertama saya tidak melihat kresek kuning karena jauh dari lokasi penggalian," kata Carman mengutip dari Youtube Heri Susanto.
Saat pemakaman Tuti dan Amel, Carman bertugas menggali hingga memasang kain.