Find Us On Social Media :

Tuntaskan Masalah Guru Honorer, Kemendikbudristek Terus Tingkatkan Capaian Seleksi Guru ASN PPPK

By Sheila Respati, Sabtu, 11 November 2023 | 12:18 WIB

Guru Honorer Yan Budi Nugroho

Grid.ID -  Sejak 2019, pemerintah terus berupaya menuntaskan permasalahan kejelasan status dan kesejahteraan guru-guru honorer. Salah satunya dengan mengikutsertakan guru honorer seleksi guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).

Sejak 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melaksanakan seleksi guru ASN PPPK dan menjadi salah satu program prioritas yang capaiannya terus ditingkatkan. 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, saat ini pemerintah tengah berupaya agar seluruh rombongan belajar dan mata pelajaran di sekolah negeri diampu oleh guru ASN.

“Target rekrutmen guru ASN PPPK dari tahun 2020 adalah 1 juta guru, dan diharapkan hingga nanti tahun 2024, 1 juta guru honorer itu dapat terangkat (menjadi ASN) semua,”  ujar Nunuk Suryani, dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) berjudul “Praktik Baik Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN PPPK” pada Kamis, (9/11/2023).

Nunuk menjelaskan bahwa guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak 2021 berjumlah 544.000 orang.

Baca Juga: Lewat Program Indonesia Pintar, Kemendikbudristek Salurkan Dana Pendidikan ke 17.953.268 siswa

Adapun pada 2023 proses seleksi guru ASN PPPK yang diikuti guru honorern masih berlangsung. DIharapkan nanti akan ada tambahan sebanyak 296.000 orang guru ASN PPPK baru.

“Dengan demikian, jumlah guru (honorer)  yang diangkat menjadi ASN PPPK nanti sudah mencapai lebih dari 800.000 orang,” ungkapnya.

Dirjen GTK Nunuk Suryani  menjelaskan bahwa Kemendikbudristek memiliki visi untuk menjadikan guru sebagai profesi terhormat, bermartabat, dan membanggakan.

“Untuk mewujudkannya, kami melakukan berbagai upaya seperti koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga lain yang masuk ke dalam panitia seleksi nasional (panselnas) untuk merumuskan kebijakan seleksi guru ASN PPPK setiap tahun,” katanya. 

Selain itu, kata dia, Kemendikbudristek bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) secara intensif mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda), khususnya untuk menyosialisasikan kebijakan dan mendorong pemda agar mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan yang sudah dihitung.

Kemudian, Kemendikbudristek juga memastikan pelaksanaan seleksi berjalan dengan baik dan turut membantu memberikan data pendukung untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu).