"Saya tidak meminta kasus ini dibatalkan. Saya ingin membersihkan nama saya di pengadilan. Keberanian untuk kebenaran," tulis Syed Saddiq.
"Nasibku kini terletak di tangan Allah SWT& pengadilan. Insya Allah kebenaran akan menang," sambungnya.
Namun kini tampaknya Syed Saddiq harus menghadapi proses hukum.
Melansir Tribuntrends.com, Syed Saddiq dihukum 7 tahun penjara serta membayar denda.
Tak main-main, denda yang dibayar oleh Syed Saddiq sebesar 10 juta ringgit Malaysia atau senilai Rp 34 miliar serta dua cambukan.
Penyelewengan dana, pencucian uang, hingga pelanggaran pidana terhadap kepercayaan (CBT) disebut Majelis Hakum Azhar Abdul Hamid dilakukan sang eks menpora.
Syed Saddiq sendiri sebelumnya dielu-elukan bahkan menjadi idaman kaum hawa.
Saat menjabat di kabinet Mahathir Mohammad, Syed Saddiq baru berusia 25 tahun.
Syed Saddiq sendiri berasal dari keluarga kelas menengah asal Johor yang dikenal berprestasi sejak masa sekolah.
Kemampuannya dalam berbicara dan pembawaanya yang kalem dan berkarisma sempat membuat Syed Saddiq meraih suara banyak dalam pemilu.
(*)