Find Us On Social Media :

Resmi Cerai dengan Virgoun, Ini Gugatan Inara Rusli yang Dikabulkan Majelis Hakim

By Ines Noviadzani, Minggu, 12 November 2023 | 12:37 WIB

Gugatan Inara Rusli Dikabulkan Majelis Hakim dalam sidang perceraian dengan Virgoun.

Dalam putusan itu, Virgoun diharuskan memberikan nafkah hadhanah dan nafkah anak per orang sebesar puluhan juta.

"Puluhan juta tapi bukan satu (kali) seketika, tapi setiap bulan. Setiap bulan per anak, sampai anak itu dinyatakan dewasa. Jadi, ini bukan dikali sepuluh bulan tapi dikali ratusan bulan," terang Mulkan.

Selain gugatan nafkah, Inara Rusli juga meminta pembagian hak royalti empat lagu ciptaannya dalam sidang perceraian.

"Royalti yang tadi diragukan atau dibantah oleh pihak Virgoun, hari ini sejarah dalam hukum Islam, pertama kali di Indonesia, royalti merupakan objek dari harta bersama dalam sengketa perceraian harta gono-gini, termasuk dalam objek harta bersama," ujar kuasa hukum Inara seusai sidang.

Empat judul lagu itu adalah 'Surat Cinta untuk Starla', 'Bukti', 'Selamat Tinggal', dan 'Orang yang Sama'.

Inara kemudian memberikan alasannya melayangkan gugatan pembagian royalti atas lagu-lagu tersebut.

Ia pun menyebut bahwa lagu-lagu tersebut mengambil sumber inspirasi dari dirinya dan juga anak-anaknya.

"Aku milih empat lagu itu karena sesuai statement dia (Virgoun) di hadapan awak media. Dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku sendiri dan anak-anak," ujar Inara.

Besaran pembagian royalti adalah 50 persen dan jangka waktunya adalah selama lagu tersebut masih mendapatkan royalti.

Diketahui bahwa dari pernikahannya dengan Virgoun pada 2014 lalu, Inara Rusli dikaruniai tiga orang anak.

Hak asuh ketiga anak jatuh kepada Inara.

Baca Juga: Sujud Syukur Usai Bercerai dengan Virgoun, Inara Rusli Akan Tetap Jaga Silaturahmi dengan Mantan Suami Demi Anak-anak

Selain itu, Inara Rusli juga mendapatkan nafkah anak, nafkah iddah, nafkah mut'ah, dan nafkah hadhanah.

(*)