Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Tega sekali ibu ini menjual keperawanan anaknya.
Dilansir Grid.ID dari TribunnewsBogor.com pada Selasa (14/11/2023), seorang ibu tega menjual anaknya yang baru 15 tahun ke pria hidung belang.
Melati (nama samaran) yang bersekolah diminta pulang ke Depok .
Sesampainya di Depok, sang ibu, RAD (41), mengungkap bahwa ia memiliki utang online (pinjol) sebesar Rp 100 juta.
RAD meminta Melati untuk ikut menmbayar pinjol itu dengan menjual dirinya.
RAD membujuk Melati melayani pria asal mesir berinisial T dengan modus membantu orang tua.
Melati yang tak tega merelakan keperawanannya direnggut pria asal Mesir itu.
"Karena banyak utang online, akhirnya pelaku menawarkan korban kepada pelaku T," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Nurhayati.
Baca Juga: 5 Shio Paling Berjiwa Kebapakan, Selalu Jadi Idola Anak-anak
Tak hanya sekali, Melati juga diminta dua kali melayani pria hidung belang lain kenalan ibunya.
Aksi keji RAD pun terdengar sampai ke paman dan bibi korban, mereka kemudian melaporkan RAD.
"Yakni, untuk ancaman hukuman Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak paling lama 10 tahun dan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak paling lama 15 tahun," ujar Nur.
Melansir Kompas.com, RAD mengaku kenal dengan T di tempat kebugaraan.
"RAD kenal pelaku T di tempat fitness di Jakarta, di mana RAD kerja sebagai cleaning service saat itu," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto.
"Tahun 2021 pelaku RAD sudah mengenal pelaku T. T sering minta bantuan untuk dicarikan ART," sambungnya.
(*)