Find Us On Social Media :

KPU Imbau Pemilih Muda Cermat Cari Informasi Pemilu 2024

By Ulfa Lutfia Hidayati, Jumat, 17 November 2023 | 14:38 WIB

ilustrasi mencari informasi lewat media sosial

Grid.ID - Informasi seputar Pemilu 2024 kini bisa dengan mudah didapatkan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), August Mellaz mengimbau pemilih muda untuk lebih cermat dalam mencari informasi terkait Pemilu 2024.

Tidak dapat dipungkiri, masifnya penyebaran informasi membuat banyak berita hoaks seputar Pemilu 2024 yang bisa beredar di masyarakat.

Jelang masa kampanye, pemilih diharapkan untuk berhati-hati dalam mencari informasi, terutama yang menggunakan judul provokatif.

KPU juga mengimbau untuk lebih cermat melihat alamat situs, memeriksa fakta, mengecek keaslian foto atau video serta mengikuti grup diskusi anti hoaks.

Gunanya agar proses penilaian terhadap calon yang dipilih sesuai dengan fakta dan track record sebenarnya.

Untuk itu, KPU terbuka untuk bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan untuk memperluas jangkauan informasi.

Bukan hanya memberi informasi terkait Kepemiluan, tetapi juga mengorganisir komunitas dari masing-masing organisasi.

Teknologi informasi yang sudah berkembang pesat diharapkan bisa jadi sarana bagi calon pemilih untuk mencari tahu profil, visi misi, dan program yang disampaikan peserta pemilu atau calon pasangan presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Jelang Kampanye Pemilu 2024, Mulan Jameela Titip Pesan pada Ahmad Dhani: Jaga Hati!

Apalagi pada Pemilu 2024 mendatang, jumlah pemilih muda mendominasi sebanyak 52 persen. 

Melansir laman KPU.go.id, berdasarkan hasil rekapitulasi DPT, ada sebesar 204.807.222 pemilih yang sudah terdaftar.

Jumlah pemilih dalam negeri sebesar 203.056.748 dan luar negeri 1.750.474.

Untuk pemilu 2024, generasi dibawah usia 40 tahun ke bawah sampai dengan pemula usia 17 tahun pada 14 Februari 2024 mendatang itu sekitar 52 persen.

“Jadi mayoritas pemilih memang akan didominasikan anak muda, yang mau tidak mau dalam konteks perkembangan jaman sesuai juga dengan perkembangan teknologi informasi dan pemanfatannya," ujar Mellaz.

"KPU dalam setiap tahapan menerapkan pemanfatan teknologi informasi dalam rangka mempermudah akses pemilih tentang Kepemiluan,” imbuhnya.

Tak sampai di situ, Mellaz juga mengingatkan untuk berhati-hati dalam mengakses informasi dari media sosial yang rawan hoaks.

“Kaum milenial saat ini identik kedekatannya dengan medsos dan internet. Sementara di dua ranah itu banyak beredar hoaks, fitnah dan ujaran kebencian yang selalu terjadi jelang pemilu,” papar anggota KPU itu.

Pelaksanaan Pemilu sendiri akan dilakukan pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Nomor Urut Diundi Hari Ini

Masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.

(*)