Grid.ID - Aktris Seo Ye Ji diketahui sempat terlibat kasus kekerasan di sekolah hingga melakukan gaslighting terhadap mantan kekasihnya pada tahun 2021 silam.
Akibatnya, Seo Ye Ji pun diputus kerja oleh sebuah brand hingga diminta untuk mengembalikan setengah biaya kepada pengiklan.
Brand tersebut mengajukan gugatan terhadap Seo Ye Ji dan agensinya dengan tuduhan pelanggaran kontrak (karena dalam kontrak eksklusif menyatakan bahwa model iklan tidak boleh terlibat dalam tindakan yang merusak reputasi mereka sebagai figur publik) dan menuntut penalti serta kompensasi dengan total 1.275 miliar won atau sekitar Rp15,3 miliar.
Dilansir dari Soompi pada Jumat (17/11/2023), menurut kalangan hukum, Seoul Central District Court Civil Conciliation Division 25 memutuskan bahwa Seo Ye Ji tidak bertanggung jawab atas hukuman dan kerusakan terkait dengan dugaan pelanggaran kontrak terhadap brand tersebut.
Namun, pengadilan mengakui tanggung jawab yang dimiliki oleh agensi dan Seo Ye Ji untuk mengembalikan setengah dari biaya karena pemutusan kontrak, karena klausul kontrak menyatakan jika iklan dibatalkan setelah biaya model dibayarkan, maka 50% dari biaya model akan dikembalikan.
Akibatnya, pengadilan telah memerintahkan agensi tersebut untuk membayar 225 juta won (sekitar $173.840) kepada brand tersebut.
Usai pernyataan resmi dari pihak pengadilan resmi dikeluarkan, agensi Seo Ye Ji pun telah mengeluarkan pernyataan menyusul keputusan pengadilan atas gugatan yang diajukan oleh sebuah brand terhadap Seo Ye Ji dan agensinya.
Berikut pernyataan resmi agensi Seo Ye Ji terkait keputusan pengadilan:
"Halo, ini GOLDMEDALIST.
Kami ingin memberikan pernyataan resmi mengenai tuntutan ganti rugi terkait aktivitas periklanan Seo Ye Ji.
Pada tanggal 10 November, GOLDMEDALIST dan Seo Ye Ji mengonfirmasi bahwa tuduhan yang diajukan terhadapnya dalam gugatan yang diajukan oleh Yuhan Care mengenai kekerasan di sekolah, dll tidak terbukti.
Namun, penting untuk diingat bahwa, karena hilangnya kepercayaan dari pengiklan akibat tuduhan yang diajukan, kami diharuskan mengembalikan sebagian biaya model sesuai dengan kontrak.