Grid.ID - Oknum guru diamankan polisi setelah melakukan hubungan terlarang dengan muridnya yang masih berusia 12 tahun.
Awalnya oknum guru itu mengaku dipaksa melakukan hubungan di ruang kelas oleh muridnya hingga hamil.
Namun pengadilan kota Taoyuan, Taiwan mengungkap fakta bila oknum guru berinisial Xu itu telah menjalin hubungan terlarang dengan muridnya selama 4 bulan.
Hubungan terlarang itu terjadi di tahun 2020, saat muridnya duduk di bangku kelas 5 dan 6 SD dan saat itu diperkirakan berusia 12 tahun.
Melansir The Straits Times, awalnya Xu mengirim pesan kepada muridnya melalui aplikasi chatting.
Xu menyuruh muridnya datang ke ruang kelas yang saat itu kosong.
Korban kemudian menemui Xu dan langsung diminta menanggalkan pakaian sebelum akhirnya melakukan hubungan intim.
Pintu kelas sengaja ditutup poster untuk mencegah aksinya diketahui orang lain.
Kepada Jaksa, saat itu korban mengaku merasa hubungannya dengan sang guru tidaklah normal.
Namun ia mengaku menikmatinya.
"Saya merasa tidak normal melakukan hal ini dengan guru saya, tapi rasanya menyenangkan. Itu membuat saya tetap ingin berhubungan seks dengannya," ujar siswa yang identitasnya dirahasiakan itu.