Find Us On Social Media :

Ngakunya Dipaksa, Oknum Guru Ajak Bocah 12 Tahun Berhubungan di Ruang Kelas Sampai Hamil

By Ulfa Lutfia Hidayati, Jumat, 17 November 2023 | 17:12 WIB

ilustrasi ruang kelas

Hubungan terlarang itu terungkap setelah bocah tersebut bercerita kepada sang ayah.

Kepada polisi, Xu tidak mengakui perbuatannya.

Ia justru menuding muridnya memaksa untuk melakukan hubungan seksual.

Saat itu ia mengaku didorong ke lantai sampai pingsan.

"Saya tidak tahu persis kejadiannya, saat itu saya tidak sadarkan diri. Setelah sadar, tubuh bagian bawah saya terasa sakit dan berdarah," ujar Xu kepada polisi.

Xu juga mengaku hanya melakukan hubungan intim sekali dan itu membuatnya hamil.

Tes DNA yang dilakukan di pengadilan pun membuktikan bahwa bocah 12 tahun itu adalah ayah dari anak yang dikandung Xu.

Namun pengakuan Xu ini ditolak pengadilan.

Baca Juga: Oknum Guru SMP di Lamongan Gunduli Rambut 19 Siswi Hingga Trauma, Sekolah Kini Kesulitan Cari Psikiater

Hakim menyatakan guru itu bersalah atas 9 dakwaan termasuk melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

“(Xu) telah memanfaatkan muridnya untuk nafsunya dan memaksanya untuk melakukan hubungan seksual. Hubungan itu dilakukan dengan memanfaatkan pemahaman korban yang belum dewasa tentang hubungan romantis dan seksual,” bunyi pernyataan pengadilan.

(*)