Selain itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga melibatkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terkait pemetaan RT pada sistem jakartasatu.jakarta.go.id dalam pembentukan peta zonasi yang dapat diakses oleh masyarakat.
Strategi kedua, lanjut Horale, adalah pembentukan tim Sidanira, yaitu kepanjangan dari Sistem Data dan Nilai Rapor. Tim ini bertugas melakukan verifikasi sertifikat yang diajukan masyarakat.
Baca Juga: Atasi Ketimpangan Gender, Anak Muda di Papua Diajak Berdayakan Perempuan
Dalam pelaksanaan PPDB, tim Sidanira akan menjadi tim independen untuk memverfikasi, melakukan analisa, dan memutuskan jenis sertifikat dan prestasi yang diakui, tanpa ada intervensi dari Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan lain.
“Pemerintah DKI Jakarta juga telah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait kriteria mana-mana sertifikat yang diakui, dan mana yang tidak diakui,” terang Horale.
Kemudian, strategi ketiga adalah mewujudkan program PPDB Bersama pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kerujuan (SMK). Melalui program ini, pelaksanaan PPDB digelar serentak dengan sekolah swasta yang telah sesuai syarat.
Adapun syarat tersebut adalah akreditasi, sarana prasarana, Uji Kompetensi Guru (UKG), dan nilai Ujian Nasional.
“Kami juga melakukan pelatihan dalam rangka peningkatan mutu guru-guru sehingga kualitas sekolah-sekolah (swasta) tersebut diharapkan bisa merata (dengan sekolah negeri),” terang Horale.
Baca Juga: Tuntaskan Masalah Guru Honorer, Kemendikbudristek Terus Tingkatkan Capaian Seleksi Guru ASN PPPK
Melalui program PPDB Bersama, calon siswa SMA dan SMK juga dapat mendaftar ke sekolah swasta lewat jalur afirmasi.
“Nantinya siswa yang diterima dalam PPDB Bersama akan dibiayai satu kali uang pangkal, serta biaya SPP maksimal selama 3 tahun bersekolah,” jelas Horale.
Menurut Horale, siswa yang lolos jalur afirmasi di sekolah swasta akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan dana APBD, seperti dikutip dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0038 Tahun 2023 Tentang PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2023/2024.