Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Pria di Samarinda tewas usai diterkam harimau peliharaan milik majikannya.
Korban bernama Suprianda (27) yang bekerja di rumah mewah di jalan Wahid Hasyim II, RT 10, Kelurahan Sempaja Barat, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kejadian bermula saat Suprianda sedang akan memberi makan harimau pada pukul 10.30 WITA.
Sang majikan telah memberi jadwal agar Suprianda memberi makan harimau setiap pukul 10.00 WITA.
Melansir dari Kompas.com, Minggu (19/11/2023), adik korban, Hanifah (26) mengatakan bahwa sang kakak biasanya mengajak sang istri untuk masuk ke rumah.
Namun saat itu Suprianda meminta agar sang istri tetap menunggu di luar.
Namun Suprianda tak kunjung keluar hingga pukul 13.30.
Lantaran khawatir dan cemas, sang istri menyusul masuk dan histeris saat melihat tubuh sang suami terluka penuh darah.
Sang istri yang tengah hamil itu lantas langsung melapor ke Polsek Sungai Pinang.
Dikutip dari Tribunnews.com, keberadaan harimau di rumah mewah itu rupanya tak memiliki izin yang legal.
Majikan Suprianda yang berinisial AS kini telah ditahan di Polresta Samarinda.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa AS belum memiliki izin.
"Dari hasil sementara tidak ada izin," ujar Yusuf.
Atas terjadinya insiden tersebut, sang majikan AS dijerat dengan Pasal 359 KUHP atau Pasal 21 ayat (2) jo. Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1950.
Harimau milik AS juga telah disita dan tidak bisa lagi ditempatkan di rumahnya.
"Yang jelas sudah tidak bisa ditaruh di situ lagi karena nggak ada izinnya," terang Yusuf.
(*)