“Bayi kecil suci tidak berdosa , di inkubator harus nya mah euy telanjang posisi bayi itu , mata nya di tutup, ini malah di pakein baju 2 lapis dan di pakein pernel dan di selimutin. KALIAN SEKOLAH GA ???????????? Bayi 1,5KG harus nya di inkubator,di rawat dengan baik dan benar, di NICU, ini malah di jadikan konten dan review, bayi kecil 1,5KG kalian mandikan !!!!!!!! BIADAB ga ada otak !!!!!!!!!!!,” sambung pemilik akun.
Selain itu masih ada beberapa kejanggalan yang diduga merupakan kelalaian pihak klinik.
Dikutip dari Tribun Medan, bayi prematur tersebut diketahui lahir pada Senin (13/11/2023) pukul 22.00 WIB, namun pada Selasa (14/11/2023), bayi itu sudah dikembalikan pada keluarga.
Klinik juga tidak memberikan surat kepulangan atau surat pernyataan bahwa bayi tersebut sudah boleh dirawat di rumah.
“Jam 22.00 bayi lahir, jam 08.00 pagi nya bayi di suruh pulang tanpa ada surat kepulangan,tanpa ada surat keterangan sehat dan bisa di rawat di rumah, adik saya bayar juga ga pake kwitansi pembayaran !!!!!!!!! Lahir ga ada surat lahir, pulang ga ada surat kepulangan, meninggal ga ada surat kematian !!!! Astaghfirullah klinik BIADAB !!! klinikalifa,” sambungnya.
Akibat pelayanan klinik yang dinilai tidak bertanggung jawab, pihak keluarga pun akhirnya melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
“Semoga kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya Ya Alloh,” pungkasnya.
Tak hanya melaporkan, keluarga juga meminta perlindungan pada Dinas Kesehatan Daerah Kota Tasikmalaya.
Kakak pasien, Nadia diminta untuk membuat laporan secara tertulis agar pihak Dinas Kesehatan dapat melakukan audit ke klinik yang bersangkutan.
"Dinas kesehatan meminta kami membuat laporan secara tertulis. Dinas akan melakukan audit ke klinik tersebut," kata Nadia di kantor Dinkes Kota Tasikmalaya, Kamis (16/11/2023) siang, dikutip dari Kompas.com.