Grid.ID - Sungguh pilu orangtua di Tasikmalaya yang baru saja kehilangan bayinya yang terlahir prematur.
Bayi prematur yang hanya memiliki berat 1,5 kilogram ini meninggal dunia setelah adanya dugaan pihak klinik lakukan sesi foto konsep newborn tanpa izin.
Menurut pengakuan keluarga, bayi prematur tersebut hanya beberapa jam saja diletakkan di dalam inkubator.
Kabar ini viral setelah diunggah akun media sosial Instagram @nadiaanastasyasilvera.
Pemilik akun, Nadia, merupaan kakak kandung dari ayah korban.
Bagikan foto bayi baru lahir, Nadia mengaku sangat kecewa dengan pihak klinik tersebut.
Menurut penjelasannya, pihak klinik menjadikan bayi mungil tersebut sebagai objek foto.
Padahal seharusnya bayi tersebut masih harus mendapatkan perawatan intensif di dalam inkubator lantaran lahir dalam kondisi prematur.
“Bayi 1,5KG kalian beginikan tanpa ada ijin dari pihak keluarga,tanpa ada pemberitahuan dari pihak keluarga. Yang harus nya ini bayi di inkubator dan di berikan perawatan yang intensif malah kalian buat review dan konten. Dimana hati nurani kalian ?????????,” tulis Nadia.
Di unggahan berikutnya, Nadia memperlihatkan foto bayi tersebut diberi selimut tebal dalam inkubator, yang seharusnya tidak diperbolehkan.
Keluarga geram dengan adanya dugaan tindakan malpraktik dari klinik di Tasikmalaya tersebut.
“Bayi kecil suci tidak berdosa , di inkubator harus nya mah euy telanjang posisi bayi itu , mata nya di tutup, ini malah di pakein baju 2 lapis dan di pakein pernel dan di selimutin. KALIAN SEKOLAH GA ???????????? Bayi 1,5KG harus nya di inkubator,di rawat dengan baik dan benar, di NICU, ini malah di jadikan konten dan review, bayi kecil 1,5KG kalian mandikan !!!!!!!! BIADAB ga ada otak !!!!!!!!!!!,” sambung pemilik akun.
Selain itu masih ada beberapa kejanggalan yang diduga merupakan kelalaian pihak klinik.
Dikutip dari Tribun Medan, bayi prematur tersebut diketahui lahir pada Senin (13/11/2023) pukul 22.00 WIB, namun pada Selasa (14/11/2023), bayi itu sudah dikembalikan pada keluarga.
Klinik juga tidak memberikan surat kepulangan atau surat pernyataan bahwa bayi tersebut sudah boleh dirawat di rumah.
“Jam 22.00 bayi lahir, jam 08.00 pagi nya bayi di suruh pulang tanpa ada surat kepulangan,tanpa ada surat keterangan sehat dan bisa di rawat di rumah, adik saya bayar juga ga pake kwitansi pembayaran !!!!!!!!! Lahir ga ada surat lahir, pulang ga ada surat kepulangan, meninggal ga ada surat kematian !!!! Astaghfirullah klinik BIADAB !!! klinikalifa,” sambungnya.
Akibat pelayanan klinik yang dinilai tidak bertanggung jawab, pihak keluarga pun akhirnya melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
“Semoga kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya Ya Alloh,” pungkasnya.
Tak hanya melaporkan, keluarga juga meminta perlindungan pada Dinas Kesehatan Daerah Kota Tasikmalaya.
Kakak pasien, Nadia diminta untuk membuat laporan secara tertulis agar pihak Dinas Kesehatan dapat melakukan audit ke klinik yang bersangkutan.
"Dinas kesehatan meminta kami membuat laporan secara tertulis. Dinas akan melakukan audit ke klinik tersebut," kata Nadia di kantor Dinkes Kota Tasikmalaya, Kamis (16/11/2023) siang, dikutip dari Kompas.com.
Nadia menuturkan bahwa kronologi bermula ketika adik iparnya melakukan persalinan di klinik yang berada di wilayah Bungursari, Kota Tasikmalaya, Senin (13/11/2023).
Sejak awal, dirinya merasa pelayanan yang dilakukan klinik tersebut kurang baik.
Mirisnya, bukannya menangani pasien dengan baik, petugas justru terlihat cuek memainkan ponselnya.
"Selain itu, adik saya yang menjalani proses persalinan diduga menjadi bahan pelajaran mahasiswa yang sedang praktik di klinik tersebut," tambah Nadia.
Parahnya lagi, pasien juga tidak dibersihkan usai menjalani proses persalinan.
Kemudian setelah lahir, bayi dengan berat 1,5 kilogram itu tak mendapatkan perawatan yang semestinya.
"Bayi adik saya memiliki berat badan sekitar 1,5 kilogram saat lahir. Namun, bayi itu hanya dimasukkan ke dalam inkubator selama beberapa jam pada Selasa (14/11/2023) pagi."
"Ibu dan bayi disuruh pulang oleh pihak klinik lantaran dinyatakan sudah sehat tanpa harus melakukan penanganan lanjutan," kata Nadia.
Namun nahas, belum sampai sehari berada di rumah, bayi laki-laki tersebut mendadak sudah tidak bergerak.
Keluarga pun langsung membawa kembali bayi itu ke klinik tersebut, dan dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Namun, bayi dinyatakan sudah meninggal dunia. Pihak klinik tak memberikan keterangan lanjutan," lanjutnya.
"Kami masih berupaya untuk memastikan kondisi bayi itu dengan membawanya ke rumah sakit lain, tapi nyawa bayi sudah tak tertolong," ujar Nadia.
Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya Uus Supangat telah merespons laporan dari keluarga pasien bayi prematur tersebut.
Pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut dan memanggil pihak klinik yang diduga melakukan pelayanan yang merugikan tersebut.
"Tadi pagi sudah kami panggil. Namun saya belum terima hasil wawancaranya. Saya masih menunggu hasilnya. Saya belum bisa menyampaikan apa-apa," ungkap Uus.
Uus menegaskan bahwa Dinkes akan memfasilitasi kasus ini hingga menemui titik terang sesuai kronologi yang jelas dari kedua belah pihak.
"Kami akan hormati hak dan kewajiban masing-masing. Tentu ruang pertemuan, fasilitasi, akan dilakukan setelah ada kejelasan kasusnya seperti apa," pungkasnya.
(*)