Dipantau dari siaran langsung Kompas TV, Yosef sesekali bertegur sapa dengan orang yang berlalu lalang di TKP.
Yosef sempat mengangkat kedua tangannya dan memperlihatkan jari jempolnya. Pelaku pembunuhan Tuti dan Amel itu bahkan masih sempat tertawa saat di TKP.
Ketika rekonstruksi berlangsung, awak media dilarang melewati garis polisi dan hanya bisa mengambil gambar dari kejauhan.
Rekonstruksi ini dilakukan di 3 TKP yakni warnet tempat Danu bekerja, warung makan, hingga di TKP pembunuhan atau rumah Tuti.
Diberitakan, kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amelia Mustika Ratu terjadi di tahun 2021.
Setahun berlalu, kasus ini terungkap usai seorang pelaku menyerahkan diri.
Danu, menyerahkan diri ke polisi pada Selasa (17/10/2023).
Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Yosep diduga tega membunuh anak dan istrinya lantaran mengincar uang yayasan yang selama ini dikelola Tuti.
(*)