Find Us On Social Media :

Modal Nekat, 2 Bocah SD Motoran dari Madura ke Jakarta Tanpa Helm, Endingnya Dicegat Polisi di Semarang, Begini Kondisinya

By Nindya Galuh Aprillia, Rabu, 22 November 2023 | 15:15 WIB

2 Bocah SD Nekat Motoran dari Madura ke Jakarta Gak Pakai Helm

Grid.ID - Ada-ada saja tingkah dua bocah SD asal Madura ini.

Dua bocah lelaki ini diamankan pihak kepolisian di Semarang, Jawa Tengah lantaran ketahuan mengendarai sepeda motor tanpa helm dan masih di bawah umur.

Lebih mengejutkan lagi, dua anak SD ini ternyata telah menempuh perjalanan jauh dari kampung halamannya di Madura dan hendak menuju Jakarta.

Bagaimana kisah lengkap dua bocah nekat ini?

Dan bagaimana pula kondisinya usai diamankan pihak berwajib?

Melansir Kompas.com, dua bocah SD berinisial MZ (11) dan rekannya, D (10) diamankan anggota Satlantas Polsek Tengaran Polres Semarang, Jawa Tengah pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Mereka dihentikan di Pertigaan Klero lantaran tidak menggunakan helm.

Tak hanya itu, mereka juga tak mengenakan jaket saat mengendarai motor.

Polisi juga menyebutkan bahwa motor yang dikendarai dua bocah petualang ini juga tak dilengkapi dengan spion dan tanpa pelat nomor.

MZ dan D mengaku mengendarai motor dari Madura menuju ke Jakarta.

Baca Juga: The Real Bokem, 2 Bocah SD Nekat Naik Motor Tanpa Helm dari Madura ke Jakarta Modal GPS Demi Temui Sosok Ini, Petualangan Dihentikan Polisi di Semarang!

Mereka sengaja berkendara berdua lantaran ingin menemui teman mereka yang tinggal di Ibukota.

Melansir Tribun Trends, Kapolsek Tengaran AKP Supeno mengatakan dua bocah tersebut langsung diamankan di Mapolsek Tengaran.

"Karena melihat tersebut, lalu kedua bocah dan sepeda motornya dibawa ke Mapolsek Tengaran," kata Supeno dikutip Grid.ID dari Tribun Trends, Selasa (21/11/2023).

Kepada polisi, mereka mengaku berangkat dari Pangarengan, Sampang, Jawa Timur pada Minggu (20/11/2023) pukul 13.00 WIB.

Berbekal uang Rp 100.000, MZ dan D nekat berangkat ke Jakarta tanpa izin ke orang tua masing-masing.

Polisi lalu memeriksa ponsel milik salah satu bocah dan menemukan nomor gurunya.

Petugas lantas menghubungi sang guru, lalu disambungkan ke orangtua kedua bocah tersebut.

Pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB, orangtua MZ dan D asal Madura ini datang ke Semarang untuk menjemput anaknya.

Polisi juga membeberkan kondisi dua bocah tersebut selama diamankan petugas.

"Kondisi anak sehat, biasa saja. Makan juga terjamin, kedua anak tersebut teman bermain."

Baca Juga: Dulu Hidup Melarat, Bocah Cilik ini Menjelma Jadi Artis Tajir sampai Mampu Bayar Pajak Rp 78 M, Kini Berhasil Nikahi Anak DPR RI

"Bilangnya mau menemui temannya di Jakarta, mereka juga tidak pamit ke orangtua," kata Supeno.

"Orangtua berterima kasih, mereka juga tidak ditilang," bebernya.

Supeno juga tak lupa mengingatkan orangtua untuk mengawasi anaknya termasuk saat mengendarai motor.

"Tentu harus diawasi ketat, kalau belum 17 tahun jangan diberi izin menaiki sepeda motor," jelasnya.

Risiko Anak di Bawah Umur Berkendara di Jalan

Terkait pengendara kendaraan bermotor di bawah umur, Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mengisyaratkan bahwa pengendara bisa mendapatkan SIM jika telah memenuhi syarat usia minimal 17 tahun.

Anak di bawah umur yang mengendarai motor di jalan dapat menghadapi sejumlah bahaya serius.

Beberapa risiko tersebut melibatkan aspek fisik, kognitif, dan hukum.

Berikut adalah beberapa bahaya yang dapat dihadapi oleh anak di bawah umur yang mengendarai motor:

1. Kurangnya Pengalaman

Anak-anak di bawah umur mungkin tidak memiliki pengalaman yang cukup dalam mengemudi. Kurangnya keterampilan ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama dalam situasi lalu lintas yang kompleks.

2. Pemahaman Kurang tentang Aturan Lalu Lintas

Anak-anak mungkin belum sepenuhnya memahami aturan lalu lintas dan tata cara aman berkendara di jalan raya. Ini dapat menyebabkan perilaku yang tidak aman dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Baca Juga: Rindu Sudah Membuncah, Bocah Ini Minta Izin Menginap di Sel Penjara sang Ibu, Videonya Auto Bikin Terenyuh: Sesak Rasanya

3. Fisik dan Kognitif Belum Matang

Sistem saraf dan fisik anak-anak masih dalam tahap perkembangan, dan mereka mungkin belum siap untuk menanggapi situasi darurat dengan cepat. Ini dapat mengakibatkan respon motorik yang lambat atau tidak memadai.

4. Perlindungan yang Kurang

Anak-anak mungkin tidak memahami pentingnya menggunakan perlindungan seperti helm, sarung tangan, dan perlengkapan pengaman lainnya. Ini dapat meningkatkan risiko cedera serius dalam kecelakaan.

5. Hukuman Hukum

Di banyak negara, mengemudi di bawah umur dapat menyebabkan konsekuensi hukum serius, termasuk denda, pencabutan izin mengemudi, atau tindakan hukum lebih lanjut.

6. Bahaya Kecelakaan Lalu Lintas

Anak-anak yang mengendarai motor berisiko lebih tinggi terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, terutama jika mereka tidak mengikuti aturan atau tidak memahami risiko potensial.

Penting untuk menjaga keamanan anak-anak dengan memastikan bahwa mereka hanya berkendara saat mereka mencapai usia yang diizinkan dan telah menerima pelatihan berkendara yang memadai.

Selain itu, orang tua dan pengasuh perlu memberikan pemahaman yang baik tentang aturan lalu lintas, mempromosikan penggunaan peralatan pengaman, dan memberikan contoh perilaku berkendara yang aman.

Baca Juga: Astagfirullah, Orang Tua Murid di Kendari Emosi Benturkan Kepala Bocah SD Saat Belajar di Kelas, Alasannya Miris

(*)