Kejanggalan atas kasus ini juga diungkap oleh kakak korban, di mana keluarga tak diperbolehkan melihat proses autopsi jenazah korban.
"Sekarang jenazah sedang di autopsi di RS Bhayangkara Medan, tapi dari PIHAK KELUARGA TIDAK DIPERBOLEHKAN IKUT MENYAKSIKAN PROSES AUTOPSI," tulis sang kakak.
Permintaan untuk memilih dokter dalam autopsi jenazah dari keluarga korban juga ditolak oleh dokter forensik.
Keluarga juga tak diperbolehkan mendokumentasikan jenazah.
"Sementara kami pihak keluarga sudah memberi opsi untuk diwakilkan dokter yang ditunjuk keluarga tapi tidak diterima oleh DOKTER FORENSIK DESI dah bahkan ruangan bedah dikunci rapat dan dikawal penjaga," tulis kakak korban.
"Kami tidak diperbolehkan mendokumentasikan jenazah dari mulai pembukaan peti sampai di autopsi," sambungnya.
Kejanggalan dalam penyelidikan atas kasus pembunuhan ini pun membuat keluarga menuntut keadilan.
Baca Juga: Viral Mahasiswa Tewas Mengenaskan di Bali, Alat Kelamin Pecah, Darah Ngalir sampai Teras Kamar
"Saya MONALISA NABABAN sebagai kakak kandung dan seluruh keluarga besar Aldi memohon dengan sangat kepada BAPAK PRESIDEN JOKOWI DAN BAPAK KAPOLRI untuk menangkap dan menghukum seberat-beratnya yang membunuh adik saya Aldi," tulis kakak korban.
Dalam kolom komentar, sejumlah pengacara menawarkan bantuan hukum untuk keluarga korban.
Ronny Talapessy hingga Hotman Paris mengaku siap membantu proses hukum ini.
"Saya siap bantu saya bisa minta kontak ya? Terima kasih," tulis Ronny Talapessy.