Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Siapa yang tak kenal dengan pasangan selebritis Irish Bella dan Ammar Zoni.
Kini pernikahan keduanya berada di ujung tanduk saat Irish Bella memilih menggugat cerai sang suami.
Seperti yang diketahui bahwa Ammar Zoni sempat ditangkap dua kali karena kasus narkoba.
Semenjak Ammar Zoni ditangkap kedua kali karena kasus narkoba, rumah tangga Ibel dan Ammar dirumorkan akan berpisah.
Kendati Ammar Zoni sempat menepis, tapi nyatanya Irish Bella tetap mengajukan gugatan cerai.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @lambe_turah pada Kamis (23/11/2023), beredar video sidang perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni.
Dalam sidang itu, Irish Bella terlihat didampingi oleh pengacaranya, sedangkan Ammar Zoni absen dalam sidang ini.
Saat disapa oleh awak media dan ditanya soal kesehatannya, Irish Bella terlihat tersenyum tipis.
Baca Juga: Selain Ingin Cerai, Irish Bella Juga Gugat Hak Asuh Anak
Netizen pun memberikan dukungan untuk Irish Bella.
"Nih contoh perempuan cerdas gak koat-koar udah sidang aja," tulis akun @nonanarulitha.
"Dikasih spek solehan malah milik spek l*nt*," tulis akun @dipha1507.
"Udah dapat yang cantik gini masih aja nga....," tulis akun @hermwanputra16.
Melansir Tribunnewsmaker.com, terkuak alasan Irish Bella menggugat cerai Ammar Zoni.
M Kamal Syarief, Humaas Pengadilan Agama Depok, alasan Irish Bella mengajukan gugatan cerai ke Ammar Zoni karena hubungan mereka sudah tak harmonis lagi.
"Alasannya merasa rumah tangganya enggak harmonis, sehingga dia (Irish Bella) mengajukan haknya ke pengadilan," kata Kamal di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Senin (20/11/2023).
Baca Juga: Belum Dimediasi, Irish Bella Pakai Baju Serba Putih ke Sidang Cerai
Pada sidang perdana pada 17 November 2023, Irish Bella dan Ammar Zoni sama-sama tak hadir dalam sidang cerai itu.
"Karena pihak penggugat, prinsipalnya tidak hadir maka majelis hakim memerintahkan prinsipalnya hadir," ujar Kamal Syarief.
"Dan pada sidang hari itu juga tergugat tidak hadir, jadi majelis hakim memerintahkan juru sita Pengadilan Agama Depok memanggil pihak tergugat untuk hadir pada sidang berikutnya," lanjut dia.
(*)