Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian Ammar Zoni dengan Irish Bella kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada Kamis (23/11/2023).
Sidang yang beragendakan pemanggilan prinsipal ini hanya dihadiri Irish Bella.
Humas Pengadilan Agama Depok, M. Kamal Syarif mengatakan saat sidang telah memberikan nasihat kepada Irish Bellah.
Sayangnya, Ibel sapaan akrabnya itu tetap pada keinginannya untuk bercerai.
"Majelis hakim dalam perkara perceraian, wajib mendamaikan. Karena itu diatur dalam undang-undang. Irish Bella memang telah diberikan nasihat, ternyata, penggugat tetap pada gugatannya," jelas M. Kamal Syarif saat ditemui di Pengadilan Agama Depok, Kamis (23/11/2023).
Selanjutnya, sidang akan kembali digelar pada 30 November 2023 mendatang.
Dengan demikian, jika Ammar Zoni tidak hadir lagi dalam sidang berikutnya Pengadilan Agama Depok tetap melanjutkan proses persidangan.
"Sidang akan dilanjutkan, seandainya Ammar Zoni tidak datang bisa datang tetap dilanjutkan perkaranya karena untuk menjamin hak-haknya karena sudah batasan dua kali panggil patut resmi," ucap M. Kamal Syarif.
"Namun kalau dia datang perkara itu akan ditempuh melalui mediasi. Setelah mediasi selesai kemudian dilihat hasilnya," pungkasnya.
Baca Juga: Selain Ingin Cerai, Irish Bella Juga Gugat Hak Asuh Anak
(*)