Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Virgoun ajukan banding usai Inara Rusli menangkan gugatan royalti lima lagunya.
Diberitakan sebelumnya, terdapat empat lagu yang hak royaltinya dimenangkan oleh Inara.
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (24/11/2023), Inara mengaku memenangkan sebanyak lima lagu Virgoun untuk hak royaltinya.
Kelima lagu itu di antaranya 'Surat Cinta untuk Starla', 'Bukti', 'Orang yang Sama', 'Titik Balik di Hidupku', dan 'Saat Kau Telah Mengerti'.
Tak sampai di situ, pihak Inara mengatakan bahwa lima lagu itu hanya untuk saat ini.
Disebutkan bahwa sang kuasa hukum akan mencari tahu lagu lain milik Virgoun yang dikatakan terinspirasi dari sosok Inara maupun anak-anaknya.
"Sementara itu dulu yang kelihatan lagunya itu, istilahnya inspirasinya dari aku," ujar Inara.
Lain hal dengan Inara, pihak Virgoun justru menolak dan merasa keberatan akan poin gugatan tersebut.
"Intinya mereka tidak sependapat dan nanti akan ada lanjutannya supaya lebih meyakinkan majelis hakim bahwa ini layak untuk dikabulkan terkait royalti," ucap Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli.
Melansir Tribun Seleb, Sabtu (25/11/2023), pihak Virgoun yang merasa keberatan, dikatakan telah mengajukan banding.