Pihak keluarga yang merasa ada kejanggalan dalam meninggalnya sang artis kemudian langsung melaporkan klinik tersebut ke Polres Jakarta Selatan.
Laporan tersebut atas dugaan malapraktik dengan nomor laporan LP/B/3201/X/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Laporan dibuat pihak keluarga pada 22 Oktober 2023 lalu.
Selain itu, pihak keluarga juga melampirkan hasil visum dari Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.
Dari hasil visum diketahui adanya tiga bekas luka yang ada di tubuh Nanie.
Kasus meninggalnya Nania masih melalui proses penyelidikan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
(*)