Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan klinik atas dugaan malpraktik ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor laporan: LP/B/3201/X/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 22 Oktober 2023.
Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa belasan saksi terkait dugaan malapraktik yang mengakibatkan Nanie Darham meregang nyawa.
"Kami sudah memeriksa 11 saksi untuk menemukan titik terang dalam kasus ini," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di kantornya, Jumat (24/11/2023), dikutip dari Kompas.com
Dari 11 saksi yang diperiksa, penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa 3 dokter yang terlibat operasi sedot lemak.
Dokter itu berinisial D, M dan Y.
"Kesaksian mereka (dokter) belum bisa kami ungkap sekarang. Kesaksian mereka akan diperiksa oleh dokter ahli lebih dulu," tutur Yossi.
Selain itu, polisi juga memeriksa perawat hingga pihak keluarga korban.
Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sopir ambulans dan dokter jaga IGD.
Sekeadar informasi, Nanie meninggal di usia 40 tahun.
Ia pergi meninggalkan dua anak, anak bungsunya diketahui baru berusia 2 bulan.