Find Us On Social Media :

Terungkap Gaji ART yang Tewas Diterkam Harimau di Samarinda, Ternyata sang Majikan Punya Binatang Buas Selundupan Lainnya

By Ines Noviadzani, Minggu, 26 November 2023 | 17:09 WIB

Terungkap gaji Suprianda yang tewas diterkam harimau peliharaan majikannya

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Gaji yang diterima Suprianda, seorang ART yang tewas diterkam harimau peliharaan majikannya akhirnya terungkap.

Diketahui sebelumnya bahwa Suprianda tewas saat sedang memberi makan harimau majikannya pada Sabtu (18/11/2023).

Kronologi ditemukannya korban oleh sang istri yang saat itu ikut menemani korban di rumah majikannya.

Sang adik korban, Hanifah (26) membeberkan kronologi sang kakak yang harus memberi makan harimau di rumah majikannya pada pukul 10.30 Wita.

Korban saat itu membawa sang istri menuju rumah majikan.

Namun Suprianda menyuruh sang istri untuk menunggu di luar.

Namun sampai pukul 13.30 Wita, korban tak kunjung keluar hingga sang istri yang khawatir langsung mengecek korban ke dalam rumah.

Saat masuk ke dalam rumah majikan sang istri berteriak histeris lantaran melihat suaminya sudah berlumuran darah di dalam kandang harimau.

Akhirnya sang istri melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah diselidiki, ternyata sang majikan yang bernama Andre memiliki tiga binatang buas lain yang diselundupkan.

Baca Juga: 4 Cara Menangkal Santet dan Gangguan Ilmu Hitam Secara Umum, Lakukan Langkah Ini untuk Membersihkan Energi Negatif

Ketiga binatang buas itu adalah 2 ekor harimau dan 1 macan dahan yang ada di kediamannya.

Menyoroti pekerjaan berbahaya yang dilakoni oleh almarhum Suprianda, gaji korban akhirnya diungkap oleh sang istri, Suwarni (26).

Melansir Tribun Trends (26/11/2023), jumlah gaji yang diterima korban untuk memberi makan anjing dan harimau milik majikannya sebesar Rp 3 juta setiap bulan.

Sang istri juga mengatakan gaji yang dibayarkan kepada almarhum suaminya tak pernah terlambat dibayarkan dan hanya selisih tanggalnya saja.

"Dan itu tidak pernah terlambat, paling selisih tanggal saja," ucapnya.

Tugas yang harus dilakukan korban ialah memberi makan binatang peliharaan majikannya setiap pukul 10.00 Wita.

Selain pekerjaan memberi makan binatang peliharaan, korban juga memiliki pekerjaan di salah satu tempat fitnes.

"Itu kerjanya bersihkan tempat gym. Ya jam 5 sore baru kerja di sana, per bulan digaji Rp 1,5 juta," ungkap sang istri.

Diketahui Suprianda telah bekerja dengan sang majikan selama 6 tahun.

(*)