Find Us On Social Media :

Virgoun Ajukan Banding Tak Terima Hak Royalti Lagu Jatuh ke Inara Rusli, Kuasa Hukum sang Penyanyi: Tidak Ada Kepastian Hukumnya

By Ines Noviadzani, Senin, 27 November 2023 | 18:17 WIB

Virgoun ajukan banding merasa tak sependapat dengan Inara Rusli perihal hak royalti lagu

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Rumah tangga penyanyi Virgoun dan Inara Rusli resmi berakhir pada 10 November 2023 lalu.

Putusan dari persidangan itu yakni dimenangkannya poin gugatan yang diminta oleh pihak Inara.

Poin gugatan tersebut termasuk dengan hak royalti lagu-lagu Virgoun yang dinilai terinspirasi dari Inara maupun anak-anaknya.

Kelima lagu itu adalah 'Surat Cinta untuk Starla', 'Bukti', 'Orang yang Sama', 'Titik Balik di Hidupku', dan 'Saat Kau Telah Mengerti'.

Melansir Kompas.com (25/11/2023), Virgoun mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Inara Rusli.

Pihaknya mengajukan banding pada 24 November 2023 lalu.

Melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno, sang penyanyi melakukan banding kembali.

"Hari ini 24 November 2023, kalau kita hitung dari putusan Virgoun tanggal 10 November 2023. Kalau dihitung batas waktu banding sekarang 14 harinya, jadi tadi kita sudah mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut," ucap Sukrisno.

Pihaknya telah mengajukan banding melalui Pengadilan Tinggi lewat Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Baca Juga: Eva Manurung Tanggapi Santai Pernyataan sang Anak, Febby Carol Soal Hubungannya dengan Jordan Ali: Nggak Usah pada Komplain

Sedangkan dilansir dari Tribun Seleb (27/11/2023), alasan Virgoun melakukan banding adalah lantaran dirinya tak sependapat dengan Inara.