Find Us On Social Media :

Virgoun Ajukan Banding Tak Terima Hak Royalti Lagu Jatuh ke Inara Rusli, Kuasa Hukum sang Penyanyi: Tidak Ada Kepastian Hukumnya

By Ines Noviadzani, Senin, 27 November 2023 | 18:17 WIB

Virgoun ajukan banding merasa tak sependapat dengan Inara Rusli perihal hak royalti lagu

Kuasa hukum Virgoun, Sukrisno bahkan menyebut bahwa poin gugatan yang dituntut oleh Inara tidak memiliki kepastian hukum yang jelas.

"Dari beberapa hal, salah satunya yang menjadi memori banding adalah royalti karena tidak ada kepastian hukumnya," ujar Sukrisno.

Royalti yang dimenangkan oleh Inara Rusli terhadap lima lagu Virgoun adalah sebesar 50 persen.

Menanggapi pihak mantan suami yang ajukan banding, kuasa hukum Inara justru menyampaikan bahwa kliennya juga tak merasa keberatan dengan upaya banding yang dilakukan.

"Itu hak dari mereka untuk ajukan banding," ucap kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.

Pihaknya percaya bahwa Pengadilan Tinggi akan memutus sesuai dengan fakta persidangan yang sudah terjadi di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Kami percaya PT Agama Jakarta akan memperkuat putusan PA Jakarta Barat," tandasnya.

(*)