Find Us On Social Media :

Sempat Diajak Menikah, Rinoa Aurora Ngaku Ogah Lanjutkan Hubungan dengan Leon Dozan

By Ragillita Desyaningrum, Selasa, 28 November 2023 | 12:15 WIB

Rinoa Aurora bersama sang ibu, Yuliana Asaad saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Rinoa Aurora mengaku tak ingin melanjutkan hubungannya dengan sang kekasih, Leon Dozan.

Setelah mengalami penganiayaan, gadis berusia 19 tahun ini memang sempat mengakui mengalami trauma.

"Aku rasa nggak (lanjut) sih karena udah cukup menurut aku. Bagi aku udah cukup," kata Rinoa ketika ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).

Sementara itu, Rinoa memang tak menampik bahwa hubungannya dengan Leon sempat akan melangkah ke jenjang yang lebih serius.

Anak dari aktor Willy Dozan ini disebut sudah mengajaknya untuk menikah.

"Dari Leon sih ada ajakan nikah," ujar Rinoa.

Soal rencana pernikahan, Rinoa mengaku pasrah dengan takdir yang diberikan oleh Tuhan.

Ia hanya bisa berharap agar Leon bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik setelah peristiwa ini.

"Kalau lamar aku, kalau soal jodoh ada di tangan tuhan karena saya nggak tau jodoh saya siapa. Baik buat Leon atau siapapun nanti," jelas Rinoa.

"Belum tau ya kedepannya. Siapapun yang jadi jodohnya Leon ya semoga Leon sudah berubah menjadi lebih ramah, tidak emosional, dan sudah jera lewat peristiwa kita ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Leon Dozan (26) telah menganiaya Rinoa Aurora (19) sebanyak dua kali di dua lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Kondisi Rinoa Aurora Makin Membaik, Kini Leon Dozan Dikabarkan Mulai Depresi karena Dipenjara

Akibat dari perbuatan kekasihnya, Rinoa mengalami memar di sebagian tubuhnya seperti di tangan, leher, dan paha.

Selain itu, dalam video penganiayaan yang beredar, Leon juga sempat menghina institusi kepolisian.

Leon ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (16/11/2023) malam di rumahnya Cireundeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Bintang sinetron Anak Langit ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (17/11/2023).

Ia dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 270 KUHP tentang Penghinaan Institusi dengan ancaman penjara lima tahun.

(*)