Find Us On Social Media :

Rinoa Aurora Pertimbangkan Damai dengan Leon Dozan, Sosok Ini Disebut Menjadi Alasannya

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 29 November 2023 | 11:55 WIB

Rinoa Aurora pertimbangkan damai dengan Leon Dozan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Rinoa Aurora dan sang ibunda, Yuliana Asaad, menyambut baik tawaran berdamai dari pihak Leon Dozan.

Kedua orangtua Leon, terutama sang ibunda, Betharia Sonata, disebut tak pernah lelah mengajukan perdamaian.

Bahkan Betharia menelepon Yuliana setiap hari supaya Leon bisa dimaafkan dan dibebaskan dari penjara.

“Komunikasi dengan Ibu Betha. Hampir setiap hari menelepon untuk berdamai,” kata Yuliana ketika ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).

Sosok Betharia ini yang juga menjadi alasan Rinoa dan Yuliana kini mempertimbangkan untuk berdamai.

Yuliana sendiri mengaku bahwa sebagai seorang ibu, ia paham betul kekhawatiran Betharia terhadap putranya.

“Karena Ibu Betha. Ya karena seorang ibu, saya juga seorang ibu,” ujar Yuliana.

Meski demikian, ajakan untuk berdamai ini belum dibicarakan lebih detail lagi secara langsung.

Jika sepakat untuk berdamai, tentunya Yuliana dan Rinoa akan mengajukan syarat-syarat perdamaian kepada pihak Leon.

Syarat-syarat tersebut tentunya untuk menjamin keamanan dan keselamatan Rinoa jika nantinya Leon dibebaskan.

Baca Juga: Pertimbangkan Damai, Rinoa Aurora Akan Ajukan Syarat-syarat Perdamaian untuk Leon Dozan

“Belum ada (tawaran). Kita belum berbicara, masih lewat telepon karena kemarin saya sakit. Belum sempat bicara langsung,” jelas Yuliana.

“Pasti ada syarat-syaratnya. Nanti lah. Yang jelas yang pastinya keamanan untuk Rinoa,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Leon Dozan (26) telah menganiaya Rinoa Aurora (19) sebanyak dua kali di dua lokasi yang berbeda.

Akibat dari perbuatan kekasihnya, Rinoa mengalami memar di sebagian tubuhnya seperti di tangan, leher, dan paha.

Selain itu, dalam video penganiayaan yang beredar, Leon juga sempat menghina institusi kepolisian.

Leon ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (16/11/2023) malam di rumahnya Cireundeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Bintang sinetron Anak Langit ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (17/11/2023).

Ia dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 270 KUHP tentang Penghinaan Institusi dengan ancaman penjara lima tahun.

(*)