"Hasil autopsi bagian luar itu sudah ketahuan bahwa ada 3 sayatan di punggung, tangan dan perut," ujar Hartono.
Namun untuk visum pada bagian dalam tubuh jenazah Nanie Darham, sang kuasa hukum menyebut bahwa pihak berwajib masih melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut.
Pemeriksaan bagian dalam tubuh Nanie bertujuan untuk melihat adanya kandungan obat tertentu yang dikonsumsi oleh sang artis.
Kondisi sang aktris saat dilakukan operasi dinyatakan drop hingga dilarikan ke rumah sakit.
Atas peristiwa dugaan malapraktik tersebut, pihak keluarga melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3201/X/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 22 Oktober 2023 yang lalu.
Saat ini kasus dugaan malapraktik tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
(*)