Alasannya adalah agar aib tersebut tak diketahui oleh orang lain.
‘’Akhirnya, korban dinikahkan siri dengan anaknya, agar ada yang bertanggung jawab atas kelahiran bayi tersebut. Mereka tak ingin aib tersebut diketahui orang lain," lanjut Siswati.
Korban kemudian dilaporkan tetangganya karena curiga lantaran korban melahirkan padahal tak pernah menikah.
Kini korban merasa lega lantaran pelaku telah ditahan pihak kepolisian dan ia bisa bebas dari SAB.
’’Korban sangat bersyukur dan sangat berterima kasih kepada pelapor. Ia sudah menceritakan nasibnya kepada polisi di hadapan kedua orang tuanya. Ia merasa apa yang selama ini membuatnya tertekan akhirnya hilang, terlepas dari nasibnya sekarang yang harus menghidupi bayi di usia mudanya. Dan ayah si bayi akan dipenjara,’’kata Siswati.
Sebelumnya, seorang guru ngaji di Paseh, Bandung, Jawa Barat juga mencabuli muridnya yang masih duduk di bangku SD.
Dilansir dari Tribun Jabar, jumlah korban mencapai lima hingga enam anak.
Korban mengaku diraba-raba hingga menangis saat pulang ngaji pada September 2023 lalu.
Tersangka lalu ditahan oleh Polsek Majalaya namun pihak yayasan di mana guru itu mengajar belum meminta maaf kepada keluarga korban.
(*)