Find Us On Social Media :

Virgoun Ajukan Banding Tak Terima Gugatan Hak Royalti Lagu Dimenangkan sang Mantan Istri, Inara Rusli Tanggapi Santai

By Ines Noviadzani, Kamis, 30 November 2023 | 12:29 WIB

Inara Rusli tanggapi santai Virgoun yang ajukan banding perihal hak royalti lagu

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Perdebatan mengenai hak royalti lagu Virgoun yang dituntut oleh Inara Rusli masih terus bergulir.

Sang penyanyi tampak tak terima dengan keputusan Pengadilan Agama soal hak royalti lima lagu miliknya yang harus dibagi dengan Inara.

Keduanya masih bergelut perihal hak royalti lagu hingga Virgoun memutuskan untuk ajukan banding.

Dilansir dari Kompas.com (25/11/2023), penyanyi bernama lengkap Muhammad Virgoun Putra Tambunan diketahui mengajukan banding atasan putusan cerai yang diterimanya.

Melalui kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, sang penyanyi telah mengajukan banding pada 24 November 2023.

"Hari ini 24 November 2023, kalau kita hitung dari putusan Virgoun tanggal 10 November 2023. Kalau dihitung batas waktu banding sekarang 14 harinya, jadi tadi kita sudah mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut," ujar Sukrisno.

Sukrisno lebih lanjut membeberkan bahwa pihaknya sudah mengajukan banding melalui Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Kita ajukan ke Pengadilan Tinggi lewat Pengadilan Agama Jakarta Barat, kasusnya naik banding," tambahnya.

Adapun alasan dibalik pengajuan banding tersebut ialah pihak Virgoun yang tidak sependapat dengan poin gugatan tersebut.

Bahkan kuasa hukumnya mengatakan bahwa perihal royalti lagu yang diminta Inara Rusli tak ada kepastian hukumnya.

"Karena ada beberapa hal yang kita tidak sependapat dengan putusan dari PA Jakarta Barat. Ada beberapa hal lah, tiga atau empat item," ucap Sukrisno.