"Salah satunya royalti, karena kepastian hukumnya nggak ada, menurut analisa hukum kami ya," lanjut Sukrisno.
Berbeda dengan Virgoun, pihak Inara justru menanggapi pengajuan banding yang dilakukan mantan suaminya itu dengan kepala dingin.
Inara menyebut bahwa aksi yang dilakukan mantan suaminya merupakan salah satu hak semua warga negara.
"Itu kan hak ya. Itu kan hak dari lawan aku. Dari Virgoun. Jadi, ya boleh-boleh saja. Silakan saja," ucap Inara, dilansir Grid.ID dari Tribun Seleb (30/11/2023).
Inara juga menambahkan bahwa dirinya siap untuk mengikuti proses hukum serta keputusan di level Pengadilan Tinggi.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, ikuti sajalah proses hukum yang sudah berjalan," ujarnya.
Ibu dari tiga orang anak itu lantas membeberkan bahwa dirinya memiliki peran penting terhadap proses kreatif penciptaan lagu-lagu Virgoun yang saat ini laku di pasaran.
"Pastinya setiap kali dia mau rilis lagu baru, pasti akan ada komunikasi lah," ungkapnya.
"Entah itu nanya soal liriknya, membahas aransemennya, karena proses kreatif itu kan butuh banyak ide ya," tambahnya.
(*)