Laporan Reporter Grid.id, Irene Cynthia
Grid.id - Kabar baik datang dari kasus KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa Dokter Qory.
Dilansir dari Kompas.com, Dokter Qory (37) sebelumnya sempat ingin mencabut laporan KDRT terhadap suaminya.
Padahal, dokter Qory telah mengalami sejumlah penganiayaan seperti ditendang hingga nyaris ditusuk oleh suaminya, Willy Sulistio (39).
Malangnya lagi, dokter Qory mengalami semua penganiayaan itu dalam kondisi hamil 6 bulan.
Melansir dari Tribun Bogor, dokter Qory ternyata tak jadi mencabut laporannya terhadap Willy.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara pada Rabu (29/11/2023).
"Tetap lanjut," katanya saat dikonfirmasi.
Berkas laporan KDRT itu juga akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Berkas itu akan segera diperiksa oleh Kejaksaan sebelum dilakukan proses persidangan.
"Untuk perkaranya secepatnya kami limpahkan ke Kejaksaan. Sampai sekarang tidak ada cabut laporan," lanjutnya lagi.
Kasus viral Dokter Qory berawal dari pengumuman di media sosial X pada 16 November 2023 lalu.
Saat itu, dokter Qory dilaporkan hilang selama 3 hari oleh suaminya, Willy.
Usai diusut, ternyata dokter Qory mengalami KDRT hingga kabur dari rumah dan mencari perlindungan.
Ia ditemukan pada Jumat (17/11/2023) lalu dalam kondisi lemas.
Dokter berusia 37 tahun itu lari mencari perlindungan ke Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bogor.
Sang suami pun ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka KDRT.
Baca Juga: Viral Vlog Suami Dokter Qory Masak Mi Instan Dibagi Lima, Tatapan Kosong Istri Disorot
(*)