Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Sidang lanjutan kasus penyebaran video syur Rebecca Klopper ditunda Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga hingga 7 Desember 2023.
Sidang yang beragendakan saksi dan dijadwalkan pukul 13.30 WIB tersebut ditunda karena ketidakhadiran terdakwa.
"Alasannya itu hanya karena terdakwanya tidak terbawa. Jadi terdakwa ini kan harus dibawa bersama-sama, tidak dibawa terpisah," kata Rika Sandria Putri, tim kuasa hukum terdakwa BF saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).
"Jadi pada waktu bawaan, terdakwanya tertinggal," lanjutnya.
Rika tak menjelaskan lebih lanjut perihal alasan tersebut.
Namun menurutnya, hal ini terjadi karena ketidaksengajaan.
"Ini adalah hal yang biasa terjadi dan bukan karena faktor kesengajaan, tapi ketidaksengajaan," lanjutnya.
"Karena banyak, banyak sekali tahanan yang mau dibawa kan."
"Oleh sebab itu, kita juga tidak bisa memaksakan semua hal selalu sempurna. Faktor di sana seperti apa," jelasnya.
Adapun Rebecca Klopper maupun tim kuasa hukumnya sendiri tidak hadir dalam persidangan.
Baca Juga: Tidak Hadir di Sidang Kasus Video Porno, Rebecca Klopper Titip Pesan Ini untuk Pelaku