Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Mantan istri Pasha Ungu, Okie Agustina secara tegas tak akan mengubah isi dari gugatan cerainya.
Okie tetap akan pertahankan gugatan cerai Gunawan Dwi Cahyo tentang dugaan perselingkuhan.
Bahkan ibunda Kiesha Alvaro sampai akan mendatangkan tiga orang saksi di persidangan lanjutan.
Dilansir dari Kompas.com (6/12/2023), kuasa hukum Okie, yakni Danna Harly Putra membenarkan hal tersebut.
Kliennya tak akan mengubah isi dari gugatan cerai kepada Gunawan Dwi Cahyo.
"Itu silahkan dilakukan, itu upaya hukum yang bebas dilakukan siapa saja. Tapi kalau dari kami, kami tetap teguh pada prinsip kami dan gugatan kami tidak akan berubah," ucap Danna Harly.
Danna juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah memiliki cukup bukti yang akan dihadirkan saat persidangan selanjutnya.
"Bukti sementara sudah kita siapkan, nanti ditunggu saja," ujarnya.
"Itu nanti kita ungkap di persidangan, biarkan hakim yang menentukan hal tersebut," tambahnya.
Dilansir dari Tribun Seleb (7/12/2023), sidang lanjutan akan digelar pada Senin (18/12/2023) mendatang.
Baca Juga: Okie Agustina Tegaskan Masih Berkomunikasi Baik dengan Gunawan Dwi Cahyo: Untuk Kepentingan Anak
Setelah sidang mediasi kedua yang digelar pada 5 Desember 2023 lalu tidak membuahkan hasil, Okie maupun Gunawan tetap akan melanjutkan proses perceraian.
Dalam gugatannya, pihak Okie tak akan mengganti dugaan perselingkuhan sebagai alasan dirinya ingin mengakhiri rumah tangga dengan Gunawan Dwi Cahyo.
Lebih lanjut, Okie Agustina juga akan menghadirkan 3 orang saksi dalam sidang lanjutan.
Selain itu, dirinya juga telah menyiapkan bukti-bukti dugaan perselingkuhan yang dilakukan Gunawan.
"Pembuktian agendanya dimulai pada tanggal 18 Desember 2023 secara offline, kita datang," ucap kuasa hukum Okie, Danna Harly.
"Saksi ada, kemungkinan 3 orang dari Bu Oki," imbuhnya.
Ketiga saksi yang dikatakan akan hadir pada sidang cerai Okie datang dari salah satu kerabat hingga keluarganya.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Danna Harly sebagai kuasa hukum Okie.
"Sedikit clue, nanti ada pihak keluarga dan teman yang akan datang," bebernya.
Menanggapi pihak Okie yang tetap tegas gunakan gugatan perselingkuhan pada sidang cerainya, pihak Gunawan sempat mempertimbangkan akan menuntut mantan istri Pasha Ungu itu.
Dilansir dari Kompas.com, pihak Gunawan Dwi Cahyo mempertimbangkan kemungkinan akan menuntut Okie jika tidak bisa membuktikan adanya dugaan perselingkuhan.
"Ini kan sebetulnya bukan perselingkuhan. Jadi mas Gunawan rencananya kami melihat dulu," ujar kuasa hukum Gunawan.
"Kalau memang itu tidak diubah dan memang itu tetap dimasukkan (materi gugatan cerai), kami mungkin nanti memikirkan kembali mengenai langkah hukum apa yang akan kami ambil," lanjutnya.
Diketahui sidang pembuktian akan digelar pada Senin (18/12/2023) di Pengadilan Agama Bogor.
(*)