"Baru kita ketahui video itu beredar sehari setelah itu, tepatnya hari Selasa," kata Firdaus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (9/12/2023).
Firdaus menyampaikan bahwa pihaknya telah menanggapi kasus tersebut dengan memanggil YD, NF, dan orangtua mereka.
Kampus juga telah memanggil AH, rekan satu kelas yang merekam dan menyebarkan video tersebut.
YD dan NF mengakui bahwa lokasi kejadian bukan di area kampus, melainkan di rumah paman YD di Kota Bima.
Dari peristiwa ini, pihak kampus telah memiliki tiga berita acara pemeriksaan (BAP).
Selanjutnya, akan diadakan pertemuan bersama sejumlah pihak terkait untuk menentukan sanksi yang akan diberlakukan bagi NF, YD, dan AH.
"Untuk pertimbangan lembaga menetapkan sanksi kepada pelaku maupun penyebar, besok kami akan melibatkan pihak lain untuk memberi masukan," kata Firdaus.
Kisah Lainnya: Mahasiswanya Diduga Berbuat Asusila di Tempat KKN, UGM Minta Maaf
Beberapa waktu lalu, media sosial digegerkan dengan kabar mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diduga melakukan tindakan asusila di tempat kuliah kerja nyata (KKN).
Kabar ini muncul dari salah satu akun menfess @UGM_FESS pada Minggu (2/7/2023).