"Aparat keamanan juga menggunakan kekuatan tidak boleh berlebihan, tidak boleh menggunakan kekerasan yang tidak perlu," kata Usman Hamid seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (10/12/2023).
Selain itu, Amnesty mengusulkan supaya debat Pilpres 2024 membahas komitmen para kandidat dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Kami menyarankan agar KPU memastikan bahwa agenda debat capres dan cawapres itu benar-benar membahas atau mempertanyakan visi-misi dari calon presiden dan calon wakil presiden terkait dengan penyelesaian pelanggaran HAM berat," ujar Usman Hamid.
"Termasuk juga pencegahan terhadap kasus pelanggaran HAM berat di kemudian hari," katanya melanjutkan.
Mellaz pun menyampaikan usulan dan masukan dapat menjadi bahan bagi tim panelis untuk merumuskan pertanyaan debat.
Dia berharap adanya masukan dan usulan dari banyak pihak mampu membuat debat menjadi lebih menarik dan memberikan masukan berharga bagi pemilih.
Debat Pilpres akan digelar sebanyak 3 kali dan dibagi menjadi dua kategori, yaitu debat capres dan debat cawapres.
Baca Juga: Jelang Pemilu, KPU, Kemkominfo dan PT. Pos Indonesia Terbitkan Prangko Pemilihan Umum Tahun 2024
Debat pertama akan dilakukan pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023, kemudian lanjut di tanggal 7 dan 21 Januari 2024, serta 4 Februari 2024.
(*)