Grid.ID - Kabar bahagia datang dari Song Ji Hyo yang berhasil memenangkan gugatan terhadap mantan agensinya.
Ya, Song Ji Hyo telah memenangkan gugatannya terhadap mantan agensinya, Uzurocks.
Seperti diketahui, awal tahun ini, Song Ji Hyo mengakhiri kontraknya dengan Uzurocks dan mengajukan gugatan terhadap agensi tersebut atas penghasilan yang belum dibayar.
Pada saat itu, Uzurocks setuju untuk melepaskan Song Ji Hyo dari perjanjian kontrak dan meminta maaf sekaligus mengakui bahwa pemutusan kontraknya lebih awal adalah kesalahan mereka.
Lalu dilansir dari Soompi pada Kamis (14/12/2023), pada tanggal 22 November, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memenangkan Song Ji Hyo dan memutuskan bahwa Uzurocks berhutang kepadanya tidak hanya sebesar 984 juta won (sekitar Rp 11 miliar) dalam bentuk pendapatan yang belum dibayar
Hutang berjuta-juta won tersebut juga termasuk jumlah tambahan untuk bunga yang tertunda dan banyak lagi.
Karena Uzurocks menerima keputusan tersebut pada tanggal 28 November dan belum mengajukan banding atas keputusan tersebut selama dua minggu (yang berarti batas waktu untuk mengajukan banding telah berlalu), Song Ji Hyo secara resmi telah memenangkan gugatan terhadap mantan agensinya.
Sementara itu, pada 13 Desember, perwakilan dari Uzurocks menyatakan bahwa pihaknya akan membayar hutangnya pada Song Ji Hyo.
"Kami berencana untuk membayar (hutangnya pada Song Ji Hyo)," ungkap Uzurocks.
Uzurocks mengungkapkan alasannya tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang mengatakan bahwa pihaknya harus membayar tagihan atas Song Ji Hyo.
"Adalah hak bagi kami untuk membayar (hutangnya). Kami bersalah," akui Uzurocks.
(*)