"Pengakuan yang bersangkutan setelah bebas ini kan dalam 2 bulan ini sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba," lanjutnya.
"Itulah yang dikatakan yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai dan pecandu," pungkasnya.
(*)
Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023).
"Pengakuan yang bersangkutan setelah bebas ini kan dalam 2 bulan ini sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba," lanjutnya.
"Itulah yang dikatakan yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai dan pecandu," pungkasnya.
(*)