Kolaborasi mereka mencakup rencana di mana AW menjemput korban di rumahnya dengan alasan untuk jalan-jalan.
Rencana ini kemudian dieksekusi oleh ketiganya, mengakibatkan tragedi yang mengejutkan ini.
"Saat AW membonceng korban keluar, SA dan NH ikut membuntutinya, tanpa diketahui oleh korban,” jelas dia.
Usai tiba di TKP, pelaku SA mengeluarkan pisau yang dibawa dan langsung menusuk korban.
“Karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu SA dengan cara memegangi kedua tangan korban,” papar dia.
Akibat dari insiden tersebut, salah satu pelaku tewas di tempat kejadian.
Sebagai akibat dari perbuatan mereka, pelaku lainnya dihadapkan pada dakwaan hukum berdasarkan Pasal 338, Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP yang berkaitan dengan pembunuhan berencana.
Sebelumnya, masyarakat Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang perempuan di tepi sungai pada hari Senin (13/11/2023).
Mayat yang tidak memiliki identitas tersebut ditemukan tergeletak di daerah sungai di Dusun Krajan, dengan luka yang diperkirakan disebabkan oleh benda tajam di bagian leher.
Kisah Lainnya : Pria Panjat tower karena tak direstui menikah