Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Komika Kiky Saputri mengaku pernah mendapatkan tawaran endorse untuk melakukan operasi hidung.
Namun sang suami, Muhammad Khairi tak mengizinkannya.
Dilansir Grid.ID dari Tribun Seleb, baru-baru ini Kiky mendapat tawaran endorse yang tak biasa yakni operasi plastik di bagian hidung.
Komedia itu juga mengaku bahwa dirinya tak memiliki niatan untuk operasi.
Hal itu merupakan murni tawaran atau endorse dari pihak tertentu.
"Iya, karena ada tawaran endorse," ujar Kiky.
"Niat mah nggak ada, ada yang nawarin," tambahnya.
Diketahui setelah mendapat tawaran endorse untuk lakukan operasi hidung di Korea, Kiky sempat menanyakan dan meminta izin kepada suaminya.
Namun Muhammad Khairi tak memberikan izin untuknya.
Baca Juga: Kiky Saputri Bikin Pangling Saat Dirias dengan Makeup Korea, Kecantikan Alami Semakin Terpancar!
Sang suami jusru mengucapkan kata-kata yang romantis kepada Kiky.
"Aku nanya suami dong, 'gimana Yang ada tawaran nih'."
"Nggak usahlah aku cinta sama kamu apa adanya," sambungnya.
Lebih lanjut, Kiky Saputri memang tak memiliki niatan untuk melakukan operasi hidung.
"Nggak ada, niatan nggak ada. Jadi benar-benar tawaran," terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa karakteristik yang ada pada dirinya terletak pada hidungnya.
Kiky tidak mau kehilangan karakter aslinya sehingga takut dirinya tidak laku lagi di dunia hiburan.
"Saya takut nggak laku kalau ini (hidung) jadi mancung."
"Aku karakternya ilang nanti," tambahnya.
Selain itu, rupanya sang suami juga telah menyukai Kiky apa adanya.
Diketahui sebelumnya Kiky Saputri telah resmi menikah dengan Muhammad Khairi pada 28 Januari 2023 yang lalu.
Perempuan kelahiran 1993 itu juga mengatakan bahwa pernikahan ini merupakan hari yang paling ia tunggu-tunggu.
"Alhamdulillah semua berjalan lancar, akhirnya hari ini tiba juga, sudah kunanti-nanti 29 tahun lamanya. Pasti bahagia, rasa syukur semua tercurah buat saya, Khairi, dan keluarga kami," ucap Kiky.
Bahkan menteri BUMN Erick Thohir menjadi saksi dalam pernikahan Kiky dan Muhammad Khairi.
(*)