Find Us On Social Media :

ATTRAKT Ambil Tindakan Hukum untuk 3 Eks Member FIFTY FIFTY dan Wali Mereka Atas Pemutusan Kontrak Sepihak

By Annisa Marifah, Selasa, 19 Desember 2023 | 19:29 WIB

ATTRAKT Ambil Tindakan Hukum Untuk 3 Eks Member FIFTY FIFTY dan Wali Mereka Atas Pemutusan Kontrak Sepihak

"Dan orang tua dari ketiga anggota yang secara aktif berpartisipasi dalam pemutusan kontrak eksklusif secara tidak adil," sambungnya.

Jumlah kerugian dan denda yang dihitung oleh ATTRAKT berjumlah puluhan miliar won.

Namun mengingat adanya kemungkinan perluasan kerugian lebih lanjut selama proses litigasi, maka diketahui bahwa gugatan tersebut diajukan dengan tuntutan sebagian secara eksplisit pada tahap pengajuan pengaduan.

Pengacara Park Jae Hyun dari firma hukum Lee & Ko, mewakili gugatan ini, mengatakan bahwa mereka akan melakukan yang terbaik.

“Kami akan melakukan yang terbaik untuk melaksanakan gugatan tersebut," kata Park Jae Hyun.

"Mengingat bahwa gugatan ini dapat menjadi peluang penting untuk membangun tatanan perdagangan yang adil di bidang hiburan lebih dari sekadar pemulihan kerusakan," sambungnya.

Baca Juga: Dapat Royalti Pertama dari Lagu Cupid Melejit, Keena FIFTY FIFTY Sumbangkan Rp 118 Miliar Buat Bantu Anak Muda Lewat Palang Merah

(*)