Grid.ID - Geger! seorang ibu di Kaltim, AVI tega habisi nyawa bayi yang baru dilahirkannya.
Tak hanya itu, ibu di Kaltim ini bahkan nekat menyimpan jasad bayinya di termos nasi.
Kini, ibu di Kaltim itu akhirnya dibekuk polisi.
Lantas bagaimana kronologinya?
Dilansir Tribuntrends.com, kasus itu awalnya terungkap saat AVI mengalami pendarahan hingga dilarikan ke rumah sakit.
AVI awalnya mengaku menstruasi kepada dokter.
Namun, dokter menemukan luka robek di area sensitif AVI.
Kebohongannya pun akhirnya terbongkar dan polisi langsung mencari bayi yang dilahirkan AVI.
Dibantu keluarga, polisi akhirnya menemukan jasad bayi yang disimpan di termos nasi dan terbungkus plastik warna hitam.
Melahirkan sendiri di kamar mandi
Kehamilan AVI ini ternyata di luar pernikahan dan tidak diketahui keluarga.
Setelah 9 bulan menyembunyikan kehamilannya, ia merasakan sakit di bagian perut.
Pada Rabu (13/12/2023) malam sekitar pukul 22.30 WIB, AVI merasakan akan buang air.
Ia kemudian pergi ke toilet dan melahirkan bayi laki-laki.
"Karena tidak pernah cek dokter, malam itu (Rabu, 13/12) saya kira mau buang air besar biasa, ternyata melahirkan," ucap AVI di Mapolresta Samarinda, Selasa (19/12/2023).
Saat melahirkan, kepala bayi dilahirkan itu berada di lubang pembuangan.
Merasa panik, pelaku langsung memasukkan kepala bayinya ke gayung berisi air hingga tewas.
Pelaku lantas menyimpan jasad bayinya ke dalam termos.
"Niatnya mau saya kubur. Tapi karena pusing saya pergi tidur. Rencananya paginya mau kubur," kata AVI.
Usai melahirkan, pelaku mengalami pendarahan hingga pingsan dan dibawa ke rumah sakit oleh keluarga.
"Pas sadar sudah di rumah sakit. Besok siangnya (Kamis, 14/12) saya langsung ditangkap polisi," ucap dia.
Avi sendiri mengaku hamil di luar nikah dengan pria yang baru ia kenal di Facebook.
Pria itu bahkan sempat meminta AVI menggugurkan kandungan.
"Dia suruh saya beli jamu, tapi tidak memberi saya uang. Setelah itu putus kontak. Karena saya tidak kerja, jadi coba sembunyikan (dari keluarga) saja," ungkapnya.
Tak digugurkan, AVI memilih menyembunyikan kehamilannya dengan sering memakai baju besar.
Ia juga sering mencari artikel mengenai ciri-ciri ibu hamil akan melahirkan.
Walau menyesal, AVI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AVI resmi ditahan di Mapolresta Samarinda sejak Kamis (14/12/2023) lalu.
Atas perbuatannya, AVI dijerat pasal 76 huruf C juncto pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman 15 tahun penjara," kata dia.
Kisah Lainnya: Dikira Suara Kucing, Ternyata Bayi yang Dibuang Sedang Menangis
Bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di atas kursi bambu di daerah Gowongan, Jetis, Yogyakarta, Minggu (10/12/2023).
Bayi itu ditemukan oleh seorang warga berinisial RM.
RM mendengar suara aneh seperti kucing pada Minggu pukul 05.00 WIB.
"Suara tersebut berasal dari barang yang diletakan di kursi bambu depan rumah Bapak Hartoyo. Setelah dibuka oleh saksi 1 (RM), ternyata seorang bayi yang sedang menangis," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, saat dihubungi, Minggu dilansir dari Kompas.com.
Saksi lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Jetis, Kota Yogyakarta.
"Bayi laki laki, berat 1,880 gram, panjang 43 cm, tali pusar sudah terpotong, bayi dalam keadaan sehat walafiat," kata Timbul.
"Untuk Identitas orangtua bayi belum bisa ditemukan, masih dalam penyelidikan," pungkas dia.
Beruntung bayi itu dalam kondisi hidup dan sedang dirawat di RS Pratama Mergansan.
(*)