Find Us On Social Media :

Raup Untung Rp 10 Juta, Tersangka Praktik Aborsi Ilegal di Kelapa Gading Cuma Lulusan SMP dan SMA, Peralatan Seadanya

By Mardyaning Christ Cahyarani, Kamis, 21 Desember 2023 | 12:21 WIB

Terbongkar aksi praktik aborsi ilegal.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mardyaning Christ Cahyarani

Grid.ID - Akhirnya terbongkar sebuah layanan praktik aborsi ilegal yang berada di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dikutip dari laman Kompas.com pada Kamis (21/12/2023), dua orang tersangka, yakni D (49) dan OIS (42) berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan kedua tersangka tak memiliki latar belakang pendidikan kedokteran.

Bahkan mirisnya, Gidion mengungkap bahwa tersangka D yang mengaku sebagai dokter, ternyata lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).

Sementara, OIS yang membantu D saat melakukan praktik aborsi, juga tak memiliki latar belakang pendidikan di bidang medis, melainkan hanya lulusan SMP.

“OIS yang membantu untuk melakukan perbuatan aborsi, tidak mempunyai pendidikan di bidang medis, melainkan pendidikan terakhir adalah SMP,” ungkap Gidion.

Gidion juga mengungkapkan jika keduanya melakukan praktik aborsi ilegal secara mobile atau berpindah-pindah.

“Mobile (berpindah-pindah). Di sini (apartemen kawasan Kelapa Gading), kebetulan praktik sekali dan dia sewa kamar, sewa unit untuk dua hari,” jelasnya.

Pada pengungkapan kasus kali ini, Gidion tak hanya menangkap D dan OIS, melainkan juga menangkap 3 tersangka lainnya.

Tiga di antaranya adalah AF (43) atau orang tua salah satu pasien AAF (18), serta S (33) yang merupakan pasien lainnya.

Baca Juga: Biadab! Ayah Kandung Tega Lecehkan Anak Sampai Hamil 2 Kali, Ibu Bantu Gugurkan Kandungan Bucin Tak Mau Pisah Sama Suami