Grid.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) raih penghargaan bergengsi.
KPU meraih penghargaan informatif kategori llembaga Nonstruktural.
Penghargaan tersebut didapatkan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan di Istana Wakil Presiden, pada Selasa (19/12/2023).
Atas kinerja KPU dalam menerapkan pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Undang-Undang tersebut mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Diketahui ini bukan pertama kalinya KPU mendapatkan penghargaan tersebut.
Tercatat sudah lima kali berturut-turut KPU meraih apresiasi besar atas kinerjanya.
“Alhamdulillah KPU memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif Peringkat 1 untuk kategori Lembaga Nonstruktural tahun 2023 dari KIP,”
Baca Juga: KPU Pantau Proses Produksi Surat Suara Pemilu 2024, Kenali 5 Jenisnya!
“Penghargaan untuk KPU 5 kali berturut-turut. Barakah buat kita,” kata Hasyim usai menerima penghargaan.
(*)